Gedung Putih pada bulan Juli tahun 1997
mendeklarasikan telah terjadinya sebuah revolusi industri baru yang akan
berdampak pada stabilitas ekonomi global, yaitu sejalan dengan fenomena
maraknya bisnis secara elektronik/digital dengan menggunakan internet sebagai
medium bertransaksi. Metode bertransaksi ini kemudian lebih dikenal sebagai
istilah “E-Commerce”.
Definisi dari “E-Commerce” sendiri sangat
beragam, tergantung dari perspektif atau kacamata yang memanfaatkannya.
Association for Electronic Commerce secara sederhana mendifinisikan E-Commerce
sebagai “mekanisme bisnis secara elektronis”. CommerceNet, sebuah konsorsium
industri, memberikan definisi yang lebih lengkap, yaitu “penggunaan jejaring
komputer (komputer yang saling terhubung) sebagai sarana penciptaan relasi
bisnis”. Tidak puas dengan definisi tersebut, CommerceNet menambahkan bahwa di
dalam E-Commerce terjadi “proses pembelian dan penjualan jasa atau produk
antara dua belah pihak melalui internet atau pertukaran dan distribusi informasi
antar dua pihak di dalam satu perusahaan dengan menggunakan intranet”.
Sementara Amir Hartman dalam bukunya
“Net-Ready” (Hartman, 2000) secara lebih terperinci lagi mendefinisikan
E-Commerce sebagai “suatu jenis dari mekanisme bisnis secara elektronis yang
memfokuskan diri pada transaksi bisnis berbasis individu dengan menggunakan
internet sebagai medium pertukaran barang atau jasa baik antara dua buah institusi
(B-to-B) maupun antar institusi dan konsumen langsung (B-to-C)”. Beberapa kalangan
akademisi pun sepakat mendefinisikan E-Commerce sebagai “salah satu cara memperbaiki
kinerja dan mekanisme pertukaran barang, jasa, informasi, dan pengetahuan dengan
memanfaatkan teknologi berbasis jaringan peralatan digital”.
Terlepas dari berbagai jenis definisi yang
ditawarkan dan dipergunakan oleh berbagai kalangan, terdapat kesamaan dari
masing-masing definisi, dimana E-Commerce memiliki
karakteristik sebagai berikut:
- Terjadinya transaksi antara dua belah pihak;
- Adanya pertukaran barang, jasa, atau informasi; dan
- Internet merupakan medium utama dalam proses atau mekanisme perdagangan tersebut.
Dari karakteristik di atas terlihat jelas,
bahwa pada dasarnya E-Commerce merupakan dampak dari berkembangnya teknologi
informasi dan telekomunikasi, sehingga secara signifikan merubah cara manusia
melakukan interaksi dengan lingkungannya, yang dalam hal ini adalah terkait
dengan mekanisme dagang.
Semakin meningkatnya komunitas bisnis yang
mempergunakan internet dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari secara tidak
langsung telah menciptakan sebuah domain dunia baru yang kerap diistilahkan
sebagai “cyberspace” atau dunia maya. Berbeda dengan dunia nyata (real world),
cyberspace memiliki karakteristik yang unik dimana seorang manusia dapat dengan
mudah berinteraksi dengan siapa saja di dunia ini sejauh yang bersangkutan
terhubung ke internet. Hilangnya batasan dunia yang memungkinkan seseorang
berkomunikasi dengan orang lain secara efisien dan efektif ini secara langsung
merubah cara perusahaan dalam melakukan bisnis dengan perusahaanlain atau
konsumen.
Peter Fingar mengungkapkan bahwa pada
prinsipnya E-Commerce menyediakan infrastruktur bagi perusahaan untuk melakukan
ekspansi proses bisnis internal menuju lingkungan eksternal tanpa harus menghadapi
rintangan waktu dan ruang (time and space) yang selama ini menjadi isu utama.
Peluang untuk membangun jejaring dengan berbagai institusi lain tersebut harus
dimanfaatkan karena dewasa ini persaingan sesungguhnya terletak pada bagaimana
sebuah perusahaan dapat memanfaatkan Ecommerce untuk meningkatkan kinerja dalam
bisnis inti yang digelutinya.
Jika dilihat secara seksama, pada dasarnya
ada 4 (empat) jenis relasi dalam dunia bisnis
yang biasa dijalin oleh sebuah perusahaan
(Fingar, 2000):
1. Relasi dengan pemasok (supplier);
2. Relasi dengan distributor;
3. Relasi dengan rekanan (partner); dan
4. Relasi dengan konsumen (customer).
Berdasarkan bisnis intinya, masing-masing
perusahaan memiliki urutan proses utamanya sendiri-sendiri (core processes),
dimana pada berbagai titik sub-proses, terjadi interaksi antara perusahaan
dengan salah satu entiti relasi di atas. Jika dahulu kebanyakan relasi hanya
dapat terjalin secara “one-to-one relationship” karena alasan efisiensi, maka dengan
adanya E-Commerce, hubungan antar perusahaan dengan entiti eksternal lainnya dapat
dilakukan secara “many-to-many relationship” dengan lebih cepat, lebih baik,
dan lebih murah.
Tiga jenis jaringan teknologi informasi
biasanya dibangun pada sebuah perusahaan, yaitu: internet, intranet, dan ekstranet. Internet merupakan jaringan komputer yang
dapat menghubungkan perusahaan dengan
domain publik, seperti individu, komunitas,
institusi, dan organisasi. Jalur ini merupakan jalur termurah yang dapat digunakan
perusahaan untuk menjalin komunikasi efektif dengan konsumen. Mulai dari tukar menukar
data dan informasi sampai dengan transaksi pembayaran dapat dilakukan dengan cepat dan
murah melalui internet. Jenis ECommerce yang cocok memakai jalur internet ini
adalah B-to-C. Intranet merupakan infrastruktur jaringan
komputer yang menghubungkan semua sumber daya manusia, baik manajmen maupun staf, dalam sebuah
perusahaan sehingga dengan mudah mereka dapat saling berkomunikasi
untuk menunjang aktivitas bisnis sehari-hari. Aplikasi-aplikasi yang berhubungan dengan
komunikasi, kolaborasi, dan kooperasi biasanya diimplementasikan di dalam sistem
intranet ini. Sementara Ekstranet merupakan sebuah
infrastruktur jaringan yang menghubungkan perusahaan dengan para pemasok dan rekanan
bisnisnya. Jika dahulu teknologi EDI (Electronic Data Interchange) banyak
dipergunakan untuk keperluan ini, tipe E- Commerce B-to-B merupakan pilihan tepat untuk
membangun sistem ekstranet di perusahaan. Pada akhirnya, E-Commerce bukanlah sekedar
mekanisme penjualan barang atau jasa melalui medium internet, tetapi lebih pada
sebuah transformasi bisnis yang merubah caracara perusahaan dalam melakukan aktivitas
usahanya sehari-hari. Perubahan mendasar dan redefinisi ulang terhadap bisnis inti
perusahaan sering kali harus dilakukan sehubungan dengan fenomena ini, karena
berbagai paradigma baru telah mengubur prinsip-prinsip manajemen konvensional yang
jika masih terus dilaksanakan akan justru
0 komentar:
Posting Komentar
Tolong Berikan Komentar Anda Tentang Postingan Maupun Blog Ini
Peraturan Blog:
1. Sara dan pornografi
2. Spam Content (Konten Sampah)
3. Penghinaan dan Pelecehan